Menerima Layanan Zakat, Infaq Dan Sedekah Via Sinergi Foundation 085100042009 (T-sel)

Layanan Zakat, Layanan Jemput, Dan Transfer Zakat

sinergifoundation.org Merupakan lembaga independen milik publik yang berupaya mendorong serta membangun kolaborasi menuju masyarakat yang mandiri, produktif dan berkarakter
Berkiprah di ranah Sosial Kemanusiaan dan Pemberdayaan sejak Tahun 2002, beberapa program Masterpiece yang diinisiasi Sinergi Foundation antara lain: Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park (FMP), Lumbung Desa, Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC), Lembaga Pelayanan Masyarakat (LPM), SF Rescue, Lembaga Advokasi Bebas Rentenir, Beasiswa Pemimpin Bangsa (BPB), Sekolah untuk Semua, juga Pesantren Teraphis. Dalam perkembangannya, lahir pula Lembaga Wakaf Produktif (WakafPro 99), Tabloid Alhikmah, Green Akikah, Green Kurban dan beberapa lainnya.

VISI

Tak Berhenti Berbagi Manfaat untuk Negeri

MISI

1. Mendorong terwujudnya masyarakat yang mandiri dan berkarakter
2. Menginspirasi generasi untuk senantiasa peduli dan berbagi
3. Membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak yang peduli terhadap kebangkitan negeri

A to Z Zakat_Brosur_270515_revisi 2

A to Z 

Zakat_Brosur_270515_revisi 2

http://www.youtube.com/watch?v=tMsG2tlF9KE

ZAKAT FITRAH

 
Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.

Besar Zakat
Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha’ (1 sha’=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi’i dan Maliki)

Waktu Pengeluaran
Zakat Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat melainkan sedekah biasa.

Penerima Zakat
Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya dan saling berbagi sesama umat islam

Layanan Infaq, Layanan Jemput Infaq Dan Transfer Infaq
Menerima Layanan Zakat Fitrah

Layanan Zakat Fitrah Online, Layanan Jemput 

Zakat, Transfer Zakat Fitrah

http://www.youtube.com/watch?v=Fi8DrtzLuhw

INFAQ
Infak berasal dari akar kata : Nafaqa (Nun, Fa’, dan Qaf), yang mempunyai arti keluar. Dari akar kata inilah muncul istilah Nifaq-Munafiq, yang mempunyai arti orang yang keluar dari ajaran Islam.
Kata (infaq), yang huruf akhirnya mestinya “Qaf”, oleh orang Indonesia dirubah menjadi huruf “ Kaf ”, sehingga menjadi (infak).

Maka, Infaq juga bisa diartikan mengeluarkan sesuatu (harta) untuk suatu kepentingan yang baik, maupun kepentingan yang buruk.

Sedangkan Infaq secara istilah adalah: Mengeluarkan sebagian harta untuk sesuatu kepentingan yang diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala, seperti : menginfakkan harta untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Infaq sering digunakan oleh Al Qur’an dan Hadits untuk beberapa hal, diantaranya :
Untuk menunjukkan harta yang wajib dikeluarkan, yaitu zakat. Infaq dalam pengertian ini berarti zakat wajib.

Untuk menunjukkan harta yang wajib dikeluarkan selain zakat, seperti kewajiban seorang suami memberikan nafkah untuk istri dan anak-anaknya. Kata infak disini berubah menjadi nafkah atau nafaqah.

Untuk menunjukkan harta yang dianjurkan untuk dikeluarkan, tetapi tidak sampai derajat wajib, seperti memberi uang untuk fakir miskin, menyumbang untuk pembangunan masjid atau menolong orang yang terkena musibah. Mengeluarkan harta untuk keperluan-keperluan di atas disebut juga dengan infaq.
Biasanya infaq ini berkaitan dengan pemberian yang bersifat materi.

Layanan Sedekah, Layanan Jemput Sedekah, Dan Transfer Sedekah

daily-sedekah.jpg
http://www.youtube.com/watch?v=WiWK7u-MTL0

SEDEKAH

Sedangkan “Sedekah“ secara bahasa berasal dari akar kata (shodaqa) yang terdiri dari tiga huruf : Shod- dal- qaf, berarti sesuatu yang benar atau jujur. Sedekah bisa diartikan mengeluarkan harta di jalan Allah, sebagai bukti kejujuran atau kebenaran iman seseorang.
Sedekah bisa diartikan juga dengan mengeluarkan harta yang tidak wajib di jalan Allah. Tetapi kadang diartikan sebagai bantuan yang non materi, atau ibadah-ibadah fisik non materi, seperti menolong orang lain dengan tenaga dan pikirannya, mengajarkan ilmu, bertasbih, berdzikir, bahkan melakukan hubungan suami istri, disebut juga sedekah.

Berikut adalah Program Infaq dan sedekah Sinergi Foundation:

IBUNDA (Infaq Bulanan Untuk Dhuafa)

DAILY SEDEKAH

SEBAR NILAI (Sedekah Barang Bernilai)

Sedekah Sawah Produktif

Sedekah Pohon Produktif

Sedekah Kambing

Sinergi Foundation
Office
Jl. HOS Tjokroaminoto (Pasirkaliki)
No. 143 Bandung 40173
Telp: (022) 6120218 ; Fax: (022) 6120130
Gedung Wakaf 99
Jl. Sidomukti No. 99 H Bandung 40123
Telp: (022) 2513991 ; Fax. (022) 2511865
http://www.sinergifoundation.org/

Ulpoad By : Arief YR

Komentar

Posting Komentar